Jika proses perceraian dilakukan atas dasar gugatan yang dilayangkan oleh pihak istri, apakah istri masih berhak menerima pembagian harta gono-gini? Dan dalam kondisi ini boleh bagi hakim untuk menggunakan hukum perdata yang berlaku di peradilan, selagi tidak bertentangan dengan hukum syariat Islam. Wallahu a’lam Apabila pasangan suami dan isteri memiliki https://www.legalkeluarga.id/harta-gono-gini/