Pemberian hak asuh anak pada sengketa perceraian identik diberikan kepada pihak ibu atau si mantan istri. Meskipun demikian, pihak suami atau ayah tetap berpeluang mendapatkan hak asuh anak selama memenuhi syarat agar hak asuh anak jatuh ke suami. , yaitu hak mengasuh dan merawat anak yang belum dapat mengurus https://williamp325tqm9.wikiworldstock.com/user